Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengambil STNK Motor/Mobil Tilang di Tasikmalaya

Tasikplaza, cara pengambilan tilang di tasikmalaya Hallo Sobat tasikplaza kali ini saya akan membagikan pengalaman kena tilang di tasikmalaya karena kemaren saya tidak menyalakan lampu utama pada siang hari dan langsung di berhentikan oleh satlantas polres tasikmalaya yang pada saat itu sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

nah langsung saja kita bahas pembahasanya yaitu tentang Cara Mengambil Tilang di kejaksaan negeri kabupaten tasikmalaya karena pada saat ditilang saya berada di wilayah kapolres kabupaten tasikmalaya tepat nya di ciawi arah cintaraja.


kita langsung saja peraturan nya dulu saya kutif dari situs resmi pengadilan negeri tasikmalaya tentang prosedur persidangan tilang,


Pengalaman cara pengambilan tilang di tasikmalaya
source http://pn-tasikmalaya.go.id
nah sesuai pengalaman saya kena tilang dan cara mengambilnya kita cuma datang saja ke kejaksaan negeri kabupaten tasikmalaya atau kota tasikmalaya karena di tasikmalaya ada 2 kejaksaan negeri yaitu kota dan kabupate. kita hanya perlu bayar sesuai denda yang di putuskan dengan cara transfer ke no BRIVA yang di tuliskan di form tilang itu sendiri.

jadi kalian tidak perlu sogok menyogok dijalan karena di nyogok dijalan disogok di jalan itu dosa bro jangan mau instan harus proses saja ke pengadilan walau kita harus nunggu beberapa hari untuk bisa mengambilnya di kejaksaan negeri. ingat 3M melihat membayar mengambil.

alamat kejaksaan negeri kabupaten tasikmalaya / singaparana
Jl. Garut salawu setelah pom eor, Sukasukur, Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46462, Indonesia

alamat kejaksaan negeri kota tasikmalaya
Alamat: JL Ir. H. Juanda, No. 35, Sukamulya, Bungursari, Tasikmalaya, Jawa Barat 46211

demikian artikel ini saya sampaikan agar kenan berhati2 pada saat berkendara bermotor ya thanks.

2 komentar untuk "Cara Mengambil STNK Motor/Mobil Tilang di Tasikmalaya"

  1. Ditilang di tasik kota ngambil stnk nya bisa di kejaksaan eor mangunreja gk? Info ny dong

    BalasHapus

Komentar yang mengandung SPAM tidak akan muncul di sistem