Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuat SKCK dan Memperpanjang di Kuningan

Cara Membuat SKCK Baru di kabupaten Kuningan

hallo Selamat siang sobat, kembali lagi dengan Tasikplaza setelah sekian lama tidak membuat postingan yang di tunggu tunggu akhirnya saya bisa meluangkan waktu untuk membuat sebuah artikel yang akan saya bagikan kepada anda. sekian lama karena kesibukan di dunia nyata, kali ini akan membagikan sebuah makalah atau proposal yang akan saya bagikan kepada dengan judu "cara membuat skck baru di kuningan" maka dengan itu kalian bisa simak dengan seksama makalah " cara membuat skck baru di polres Kabupaten Kuningan " ini untuk di jadikan referensi pembuatan tugas yang akan atau sedang di kerjakan oleh kalian semua "cara membuat skck baru di kabupaten Kuningan "

Alamat Polres Kuningan;
Jl. RE Martadinata No.526, Ancaran, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45511
Provinsi: Jawa Barat
Cara membuat SIM di polres Kuningan
Cara Membuat SKCK Baru dan Memperpanjang skck di Kuningan
ini contoh skck saya
persyaratan membuat skck baru yang harus di siapkan di antaranya ;

1. Idr 30.000 pastinya
2. Potocopy KTP kalo tidak ada bisa suat domisili dari desa
3. Pass photo 4x6  4/6
4. Potocopy KK
5. Potocopy Akta lahir

persyaratan memperpanjang skck lama yang harus di siapkan di antaranya ;

1. Idr 30.000 pastinya
2. Potocopy KTP
3. Pass photo 4x6  4/6

sekian dulu semoga bermanfaat ya guys artikel nya dengan makalah ini " cara memperpanjang skck di polres mangunreja" kalian bisa terbantu untuk mengerjakan nya, saya pamit dan terimakasih
jika ada pertanyaan silahkan tanya aja lewat komentar di bawah postingan nya oke, mohon maaf jika ada salah kata atau kekuranganya.
wassalaamualaikum
artikel terkait ; Cara buat Skck di Kuningan, biaya skck baru, Kuningan , kota Kuningan, harga skck baru, skck lama, skck mati 1 tahun.


1 komentar untuk "Cara Membuat SKCK dan Memperpanjang di Kuningan"

  1. Ass,.Wrb
    Misi pa mau tanya bikin skck tanpa akte kelahiran bisa ngga ya pa'soal nya saya kelahiran 91 jdi gk punya akte kelahiran,. Trims,..

    BalasHapus

Komentar yang mengandung SPAM tidak akan muncul di sistem