-->

ads

Cara Membuat SKCK Memperpanjang di Palkalpinang

Cara Membuat SKCK Baru dan Memperpanjang skck di Pangkalpinang

hallo Good people, kita bertemu lagi di blog sederhan Tasikplaza mengulas informasi apa aja dan dimana saja. sekian lama tidak membuat postingan yang di tunggu tunggu akhirnya saya bisa meluangkan waktu untuk membuat sebuah artikel yang akan saya bagikan kepada anda. karena ada kesibukan di dunia nyata, kali ini website ini akan membagikan sebuah informasi yang sering di cari oleh masyarakat pada umumnya, yang akan saya bagikan kepada dengan judul " Cara Membuat SKCK di  Polres Pangkalpinang" maka dengan itu kalian bisa simak dengan seksama artikel ini "cara memperpanjang skck di polres Pangkalpinang " ini untuk di jadikan referensi pembuatan skck yang mungkin bisa membantu anda dalam memepermudah mencari informasi oleh kalian semua untuk membuat sebuah dokumen penting ini "persyaratan memperpanjang skck baru di Pangkal pinang.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. kita ketahui skck ini sangatlah penting untuk dokumen yang di perlukan untuk memenuhi syarat melamar kerja atau keperluan yang sifatnya memerlukan data dari kepolisian bahwa orang tersebut bersih dari perkara hukum.
Cara Membuat SKCK di  Polres Pangkalpinang
ini adalah skck saya yang sudah jadi
Alamat POLRES Pangkalpinang yaitu berada di Jl. Jendral Sudirman, Opas Indah, Pangkal Pinang, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33121
Provinsi: Kepulauan Bangka Belitung
Telepon: (0717) 431422

pertama, kalian datang ke kantor polres tersebut dan langsung tanya ke petugas di depan gerbang dan tanyakan ruang pembuatan skck, setelah ke ruang pembuatan skck kalian mintalah formulir isian dokumen yang harus kalian isi silahkan isi sesuai dengan identitas anda biasanya ada contoh di tempelkan di dinding ruang pembuatan skck.

persyaratan membuat skck baru yang harus di siapkan di antaranya ;
1. Idr 30.000 pastinya (wajib ada)
2. Potocopy KTP kalo tidak ada bisa suat domisili dari desa  (wajib ada)
3. Pass photo 4x6  4/6  (wajib ada) jika tidak ada KTP bisa minta surat domisili dari kelurahan
4. Potocopy KK  (optional)
5. Potocopy Akta lahir (optional)

persyaratan memperpanjang skck lama yang harus di siapkan di antaranya ;
1. Idr 30.000 pastinya  (wajib ada)
2. Potocopy KTP  (wajib ada) jika tidak ada KTP bisa minta surat domisili dari kelurahan
3. Pass photo 4x6  4/6  (wajib ada)

sekian dulu semoga bermanfaat ya guys artikel nya dengan judul" cara membuat baru skck di polres Pangkalpinang" kalian bisa terbantu untuk memembuat nya, saya pamit dan terimakasih. 
artikel terkait; Cara buat Skck di Pangkalpinang, biaya skck baru, Pangkalpinang, kota Pangkalpinang, harga skck baru, skck lama, skck mati 1 tahun syarat pembuatan skck bangka belitung 2017 tempat pembuatan skck di denpasar, skck online polresta denpasar, cara buat skck online bali, syarat membuat skck, syarat membuat skck di polda bali, cara membuat skck di bangka belitungi 2018, tempat buat skck di pangkal pinang bangka belitung.
jika ada pertanyaan silahkan tanya aja lewat komentar di bawah postingan nya oke, mohon maaf jika ada salah kata atau kekuranganya.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter