Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuat SKCK dan Memperpanjang skck di Rejang Lebong

Cara Membuat SKCK dan Memperpanjang skck di Rejang Lebong

hallo Good people, kita bertemu lagi di blog sederhan Tasikplaza mengulas informasi apa aja dan dimana saja. sekian lama tidak membuat postingan yang di tunggu tunggu akhirnya saya bisa meluangkan waktu untuk membuat sebuah artikel yang akan saya bagikan kepada anda. karena ada kesibukan di dunia nyata, kali ini website ini akan membagikan sebuah informasi yang sering di cari oleh masyarakat pada umumnya, yang akan saya bagikan kepada dengan judul "cara membuat skck di Rejang Lebong" maka dengan itu kalian bisa simak dengan seksama artikel ini "cara membuat skck baru di polres Rejang Lebong" ini untuk di jadikan referensi pembuatan skck yang mungkin bisa membantu anda dalam memepermudah mencari informasi oleh kalian semua untuk membuat sebuah dokumen penting ini "persyaratan memperpanjang skck baru di Rejang Lebong Bengkulu".
cara membuat skck baru di polres Rejang Lebong
cara membuat skck baru di polres Rejang Lebong
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. kita ketahui skck ini sangatlah penting untuk dokumen yang di perlukan untuk memenuhi syarat melamar kerja atau keperluan yang sifatnya memerlukan data dari kepolisian bahwa orang tersebut bersih dari perkara hukum.

Alamat POLRES Rejang Lebong yaitu berada di Alamat: Jalan Raya, Basuki Rahmat No.08, Dwi Tunggal, Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu 39119 Provinsi: Bengkulu
Telepon: (0732) 21440

pertama, kalian datang ke kantor polres tersebut dan langsung tanya ke petugas di depan gerbang dan tanyakan ruang pembuatan skck, setelah ke ruang pembuatan skck kalian mintalah formulir isian dokumen yang harus kalian isi silahkan isi sesuai dengan identitas anda biasanya ada contoh di tempelkan di dinding ruang pembuatan skck.



persyaratan membuat skck baru yang harus di siapkan di antaranya ;
1. Idr 30.000 pastinya (wajib ada)
2. Potocopy KTP kalo tidak ada bisa suat domisili dari desa  (wajib ada)
3. Pass photo 4x6  4/6  (wajib ada) jika tidak ada KTP bisa minta surat domisili dari kelurahan
4. Potocopy KK  (optional)
5. Potocopy Akta lahir (optional)

persyaratan memperpanjang skck lama yang harus di siapkan di antaranya ;
1. Idr 30.000 pastinya  (wajib ada)
2. Potocopy KTP  (wajib ada) jika tidak ada KTP bisa minta surat domisili dari kelurahan
3. Pass photo 4x6  4/6  (wajib ada)
4. Membawa SKCK lama yang mau di perpanjang

sekian dulu semoga bermanfaat ya guys artikel nya dengan judul "cara memperpanjang skck di polres Rejang Lebong" kalian bisa terbantu untuk pembuatanya, saya pamit dan terimakasih.

artikel terkait ; Cara buat Skck di Rejang Lebong, biaya skck baru, Rejang Lebong , kota Rejang Lebong, harga skck baru, skck lama, skck mati 1 tahun syarat pembuatan skck bengkulu 2020 tempat pembuatan skck di denpasar, skck online polresta bengkulu utara, cara buat skck online bengkulu, syarat membuat skck, syarat membuat skck di polda Bengkulu, cara  membuat skck di Bengkulu 2019, tempat buat skck di Rejang Lebong Bengkulu.
jika ada pertanyaan silahkan tanya aja lewat komentar di bawah postingan nya oke, mohon maaf jika ada salah kata atau kekuranganya.

Posting Komentar untuk "Cara Membuat SKCK dan Memperpanjang skck di Rejang Lebong"