Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waspada curanmor !! kapolres tasikmalaya tangkap 12 komplotan maling motor di tasikmalaya

Waspada curanmor !! kapolres tasikmalaya tangkap 12 komplotan maling motor di tasikmalaya - hallo sobat tasikplaza kali ini saya akan bagikan informasi yang lumayan bermanfaat yaitu banyaknya aksi curanmor di tasikmalaya seperti di kutip situ wartapriangan. Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap 12 pelaku tindak pidana malingan sepeda motor selama dua bulan terakir ini. Para maling motor di Tasikmalaya ini diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan beberapa Polsek. Dari tangan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 6 unit kendaraan empat dua dan 11 unit sepeda motor.

12 tersanga tersebut yaitu, ER (23), CP (32), OL (20), ND (33), HD (44), HR (41), AB (22) UG (27), YY (30),IM (19), IS (22) dan UY (39). Para pelaku adalah warga Kota Kabupaten Tasikmalaya.



Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraha, S.IK mengatakan, dengan jumlah tersangka terdapat 12 orang. Dari sembilan laporan korban tetapi tiga diantaranya masih dilakukan pengembangan di Polsek.

bukan hanya mengamankan 12 pelaku, polisi juga menyita barang bukti 11 unit sepeda motor dan 6 unit mobil. Juga disita  beberapa kunci leter T yang digunakan pelaku dengan melaksanakan malingan tersebut.

maling motor di tasikmalaya

“Hari ini kami ungkap kasus. Ada 9 laporan polisi kasua curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” ujarnya.

Kapolsek juga mengungkapkan jika aksi para tersangka sangat meresahkan. “Kami berusaha keras dengan melaksanakan pengungakapan selama dua bulan dan akhirnya kami berhasil mengamankan 12 tersangaka dari tujuh LP di tangan polres, sementara 3 di tangani di polsek”.

“Ini adalah tindakan kriminal murni yang dilakukan oleh para tersangka tersebut. Tiga dari 12 tersangka itu masih kita lakukan pemeriksaan atau pengembangan lebih lanjut di Polsek,” kata AKBP Adi Nugraha kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (26/10/2017).


tetapi, lanjut Kapolres, meskipun 12 pelaku  telah ditangkap, pihaknya tetap melaksanakan pengembangan dengan pengungkapan kasus-kasus lainnya.

AKBP Adi Nugraha menambahkan, dengan itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang mengalami kerugian terhadap kasus itu baik berupa penipuan, maling sepeda motor miliknya, maka dipersilahkan datang ke Polres Tasikmalaya Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan kenderaan. “Silahkan diambil dan tanpa dipungut biaya apapun,” pungkasnya.

nah itulah berita informasi di tasikmalaya yang sedang hangat di perbincangkan dengan banyak nya kasus pencurian maka kita wajib waspada terhadap kendaraan kita jangan sampai menjadi korban curanmor dengan alasan kelalaian sendiri. 

Posting Komentar untuk "Waspada curanmor !! kapolres tasikmalaya tangkap 12 komplotan maling motor di tasikmalaya"